Pengertian
Bangsa dan Negara
Bangsa adalah Orang-orang
yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarah serta
berpemerintahan sendiri.
Bangsa adalah Kumpulan
manusia yang terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka
bumi. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yg mempunyai kepentingan yg
sama & menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu
wilayah yg disebut nusantara Indonesia.
Negara adalah Suatu
organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah
tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta
keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Negara adalah Satu
perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat
masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.
Proses bangsa yang bernegara adalah
memberikan gambaran tentang terbentuknya bangsa dimana kelompok manusia
didalamnya bagian dari bangsa, negara merupakan organisasi yg mewadahi bangsa
trsbut berdasarkan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran
utk mempertahankan keutuhan negara melalui upaya bela negara. upaya ini dapat
terlaksana dngan baik apabila tercipta pola pikir,pola sikap & tindak
perilaku bangsa yg berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negara.
Proses bangsa yang menegara
diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dan kesejarahan
yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik.
Negara adalah suatu daerah atau
wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur
ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di
dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah,
pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Pengertian Negara
Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
Roger F. Soltau : Negara
adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama
atas nama masyarakat.
Georg Jellinek : Negara
merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di
suatu wilayah tertentu.
Prof. R. Djokosoetono :
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di
bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara
kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional
dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas
serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi
dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah
konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki
Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
v
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Negara
yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara
umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
v
Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan
suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan
ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
v
Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa
memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang
datang dari dalam maupun dari luar.
v
Menegakkan keadilan Negara membentuk
lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala
bidang kehidupan.
Hak dan Kewajiban Warga Negara:
Setiap warga negara memiliki hak
dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara
manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial
yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata
hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan
menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara
kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan
berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai
undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan
serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan
musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi
yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung
tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan
dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh
terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan
untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang
lebih baik.
Dikarenakan sudah aktifnya kembali pembelajaran mata kuliah softskill,akan lebih baik jika blog anda menyisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id untuk salah satu krieria penilaian mata kuliah softskill juga sebagai identitas anda sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma.. terima kasih :)
BalasHapus