WAWASAN
NUSANTARA
A. Latar
Belakang dan Pengertian
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan
suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara
keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan
cita-cita bangsa maupun negara. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup serta keutuhan wilayah serta jati
diri. Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas
(mawas) artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan
sebagai cara pandang atau cara melihat. Wawasan Nusantara negara Indonesia
dalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya
berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang
Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat,
bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan
nasional. Wawasan nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi
politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar sebagai berikut
ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret
1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
B. Landasan
Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
Beberapa paham kekuasan untuk landasan wawasan nasional
adalah:
a.Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah
negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (clavicle etempera)
adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu
perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan
ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi.
c. Jendral Clausewitz (abad XVII)
Jendral Clausewitz sempat di usir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia
dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis
sebuah buku tentang perang yang
berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang
adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran
kapitalisme dan komunisme. Pada
waktu itu berkembang
paham perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka
ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak
emas yang dimiliki oleh negara
itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini
diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di negara lain di seluruh dunia
adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political
Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu system
politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Kebudayaan politik akan
menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
g. Rudolf Kjellen
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme
hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh
ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan
yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik,
sosialpolitik dan kratopolitik.
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
h. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di
bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi
perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan
kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
i.Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep
kekuatan”. la mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu
Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika
dan akhirnya dapat mengusai dunia.
j. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep
wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai
dunia.
k. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet,
J.F.C.Fuller (konsep wawasandirgantara) Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri
agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
l. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu Negara
C.
Wawasan Nasional Indonesia
Beberapa aspek memikiran mengenai wawasan nasional
Indonesia, antara lain
Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.Dengan
demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang
dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan
mengembangkan Wawasan Nasional.
D. Pengertian
Wawasan Nusantara
Beberapa pengertian wawasan menurut beberapa tokoh,
yaitu:
a.Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
b.Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara.
Idiil —> Pancasila
Konstitusional —> UUD 1945
E.
Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD
1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita
dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam
perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang
bebas.
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi
segenap bangsa
Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa,
dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri manunggal,
utuh menyeluruh meliputi :
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup
daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu
perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib
sosial dan satu tertib hukum.
F. Hakekat
Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara adalah suatu keutuhan
nusantara atau nasional, dalam pengertian adalah cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam ruang lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
G. Asas
Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, diciptakan dan dipelihara sebaik mungkin
agar terwujud demi setianya unsur pembentukan bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara antara lain: kepentingan (tujuan
yang sama), keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap
kesepakatan.
H. Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
- Pancasila (dasar
negara)
—> Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi
negara)
—> Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi
bangsa)
—> Landasan Visional
- Ketahanan Nasional
(Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar
Bangsa) —> Landasan Operasional.
I. Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah
Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan
kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan
keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan
nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku,
asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status
sosialnya. Budaya Indonesia
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian
tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa
konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan
tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan
ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas
dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua
konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta ,2005