Sabtu, 06 Oktober 2012

Tips Diet Sehat dengan Camilan Menyenangkan

        Diet Sehat. Galau karena Anda harus diet padahal suka camilan atau punya kebiasaan ngemil? Ternyata tidak semua camilan itu bisa mengganggu program diet sehat Anda. Mengemil bahkan merupakan kebiasaan yang bisa membantu mengontrol rasa lapar dan mengurangi ukuran porsi saat makan besar. 
Simak camilan yang mengenyangkan namun tak bikin gemuk dan tidak mengganggu diet sehat Anda, seperti yang dikutip dari Womens Health Magazine.
·       1. Jagung & Kacang Polong Beku
Sayuran beku sama manfaatnya dengan sayuran segar bahkan pada jenis tertentu memiliki nutrisi lebih banyak. 1/2 cangkir kacang polong memiliki 55 kalori dan 3 gram serat.  Sedangkan jagung 72 kalori dan 2 gram serat. Karena kaya serat dan rendah kalori, kedua sayuran ini memberi rasa penuh pada perut. Saat dimakan dalam keadaan beku, teksturnya jadi lebih keras namun tetap mudah dikunyah dan meleleh di mulut.  Sehingga menimbulkan sensasi seperti makan kacang yang renyah.
·        2. Apel & Selai Kacang
Studi di Brazil menunjukkan, konsumsi tiga apel sehari membantu mengontrol bahkan dapat mengurangi berat badan selain tentunya baik bagi diet sehat Anda. Menurut Rui Hai Lui, Ph.D., yang ahli dalam meneliti apel di Cornell University, “Cara terbaik untuk menurunkan berat badan adalah meningkatkan asupan buah dan sayur. Makanan ini meningkatkan volume sekaligus menurunkan kepadatan kalori. Potong apel menjadi empat bagian dan oleskan satu sendok teh selai kacang di atasnya.  Ternyata dengan asupan 100 kalori dari Apel atau selai kacang sudah membuat Anda kenyang.
·        3. Oatmeal
Sejumlah studi menemukan bahwa oatmeal lebih mengenyangkan daripada sereal kering dalam jumlah kalori dan kandungan serat yang sama. Karenanya oatmeal masuk dalam daftar makanan wajib diet sehat Anda.  Saat lapar mendera, seduh oatmeal instan dengan susu panas rendah lemak atau air panas. Taburi buah-buahan segar seperti stroberi, pisang atau blueberry agar rasanya lebih enak.  Jika ingin pemanis, tambahkan satu sendok teh maple syrup atau madu murni.
4. Keju Cheddar
Tidak ingin keju mengganggu program diet sehat ?  Jangan takut untuk mengonsumsi keju, selama jumlahnya tidak berlebihan. Satu tangkup roti gandum dengan isian keju, tomat ceri dan ketimun di dalamnya cukup untuk menghilangkan rasa lapar plus memenuhi kebutuhan protein harian.
·        5. Kacang Tanpa Garam
Berbagai jenis kacang, khususnya kacang tanah dan almond memiliki kandungan protein tinggi, asam lemak omega-9, karbohidrat, serat, kalsium, zat besi, magnesium dan rendah gula; baik dikonsumsi oleh para pelaku diet sehat.  Selain itu, keduanya juga rendah kalori dan lemak jenuh. Disarankan mengonsumsi kacang sebagai pengganti camilan, tapi hanya kacang yang tidak diberi garam.
·        6. Omelet
Omelet telur dengan beberapa potong kentang rebus mengandung karbohidrat dan protein yang mengenyangkan dan kaya energi, namun rendah kalori.  Supaya diet sehat Anda tidak membosankan, buatlah omelet berisi potongan sayur beku, dan goreng dengan sedikit minyak.
·         7. Popcorn
Ternyata popcorn tidak masalah jika dimakan saat malam hari bagi pelaku diet sehat, asalkan Anda tidak menuang mentega cair atau bumbu-bumbu olahan diatasnya. Popcorn merupakan sumber karbohidrat kompleks yang baik dan juga rendah kalori.

Cara Menangani Keputihan Pada Wanita

            Keputihan pada wanita atau istilah kedokterannya adalah penyakit kandidiasis vaginal yang terjadi pada wanita di daerah kewanitaan atau vagina.
Penyakit ini merupakan masalah kesehatan yang relatif sering dialami oleh wanita dari berbagai kalangan usia, dari 100 orang wanita yang mengalami keputihan, 50 orangnya adalah wanita yang sudah mengalami keputihan di usia kurang dari 25 tahun.
Gejala Keputihan Pada Wanita biasanya gejala yang timbul antara lain adalah warna kemerahan pada kemaluan, bengkak dan iritasi kulit. Hal lain yang menandai terjadinya keputihan pada wanita adalah dengan adanya cairan putih yang berupa lendir berlebihan yang keluar dai vagina, serta tidak berbau. Apabila cairan putih yang keluar berbau busuk dan menyengat maka penyebabnya adalah bakteri. Penderita penyakit kandiasis vaginal biasanya juga mengeluh merasa sakir dan nyeri saat buang air kecil. Untuk memastikannya secara pasti, maka perlu di lakukan uji laboratorium di rumah sakit.
Para wanita biasanya merasa bahwa dirinya mampu untuk mengenali apakah dirinya menderita keputihan atau tidak dan mengobati sendiri dengan banyak obat-obatan yang beredar di pasaran. Padahal keputihan pada wanita yang obati secara serampangan seperti itu, dapat beresiko membuat jamur menjadi lebih kebal terhadap obat. Maka sangat dianjurkan bagi wanita yang merasa dirinya mengalami keputihan untuk segera memeriksakan dirinya ke dokter sehingga mendapatkan penanganan yang sesuai.
Adapun cara yang dapat di lakukan untuk mengetaui apakah penyakit kandidasis vaginal telah menyerang atau belum adalah dengan mengenali tanda-tanda yang di timbulkannya. Penyebab dari penyakit keputihan adalah jamur Candida,spp yang gejalanya dapat dirasakan, bisa pula tanpa gejala. Beberapa hal dapat meningkatkan perkembangbiakan jamur penyebab keputihan, antara lain penggunaan kontrasepsi jenis oral, kondom yang tidak steril dan kurang terjaganya kebersihan area kewanitaan.
Mengatasi penyakit kandaisis vaginal biasanya di lakukan dengan menggunakan obat antijamur khusus keputihan yang direkomendasikan langsung oleh dokter umum atau dokter spesialis kulit bdan kelamin. Jadi, apabila anda merasakan gejala-gejala keputihan. Segeralah hubungi dokter. Karena terjadinya kemandulan, kehamilan di luar kandungan dan terkena penyakit kanker leher rahim yang bisa saja berujung pada kematian dapat di sebabkan karena penyakit keputihan pada wanita.

Selasa, 17 Juli 2012

Dewasa Itu "Hampir" Sulit

Setahun yang lalu kita masih bisa bersama, kita lewatin semua hari mulai dari tugas, catatan, ulangan, kuis, dll, banyak kesan yang gw dapet selama masa setahun itu. kita yang masih suka egois, kita yang masih suka mentingin diri sendiri, yang masih mainnya berkelompok-kelompok, yang masih banyak perdebatan klo ada yang tidak sejalan, masih ada yg suka ngomongin kejelekan teman kelompoknya sendiri, dan masih banyak lagi. namun itu semua bisa kami lewati hingga akhirnya sampai saat ini saat dimana kita semua harus berpisah karena kenaikan jenjang yang kami lakukan. hingga saat ini pun apakah kalian yang biasanya bermain hanya berkelompok bisa berbaur dengan yang lain?? dan apakah kalian masih bisa menjalin komunikasi seperti kalian masih berkelompok?? jujur saat ini aku masih belum nyaman untuk berada diantara meraka karena cara bermain meraka yang seprti anka kecil tepatnya anak SD dan SMP kalian hanya status sebagai mahasiswa tapi sikap masih sama, kalaupun ada perpisahan ini gw harap bisa lebih baik lagi, enggak ada tuh yang namanya main berkelompok ata geng-gengan lah, semoga kita juga  bisa dapet temen yang jauh lebih baik dari sekarang..
haii kawan, kita bukan anak SD atau SMP kita udah DEWASA udah kuliah, ayolaahh kita ubah pola fikir kita jangan kaya anak kecil lagi.. gw juga yakin kok kalian pasti bisa ngerubahnya asal ada kemauan dan tekad untuk berubah jadi lebih DEWASA :)

Selasa, 12 Juni 2012

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

A. PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Civic education diartikan sebagai pendidikan kewargaan dan pendidikan kewarganegaraan.
Sumantri (2001) setelah membandingkan pendapat Mahony dan Jack Allen memberikan batasan civics education. Civic education ditandai dengan cirri-ciri:
1. Civic education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah.
2. Civic education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku lebih baik dalam masyarakat demokratis.
3. Civic education menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.

B. LANDASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Landasan pendidikn kewarganegaraan meliputi landasan filosofis, landasan teoritis, landasan histori, landasan sosiologi, dan landasan yuridis.
1. Landasan filosofis
Membangun semangat kebangsaan kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan disegala aspek bukan suatu hal yang mudah dan instan. Untuk itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
2. Landasan teoritis
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3. Landasan historis
Melihat penglaman bangsa Indonesia dalam mempetahankan keutuhan dan kemerdekaan NKRI maka perlu adanya pendidikan karakter bangsa, moralitas bangsa dalam kehidupan demokrasi yang seimbang dalam tanggung jawabnya dalam pembelaan Negara demi terjaga dan terwujudnya intregasi bangsa.
4. Landasan sosiologis
Keanekaragaman yang ada pada Bangsa Indonesia harus harus di arahkan dan dibina dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam kehidupan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Landasan yuridis
Pasal 27 ayat(3) amandemen menyebutkan; setiap warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara, pasal 30 ayat(1); tiap-tiap waga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara.
Pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

C. LINGKUP MATERI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pokok bahasan :
Keputusan Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006 cakupan materi kewarganegaraan meliputi:
1. Filsafat pancasila
2. Identitas nasional
3. Politik dan strategi
4. Demokrasi Indonesia
5. HAM dan rule of law
6. Hak dan kewajiban warga Negara
7. Geopolitik Indonesia
8. Geostrategic Indonesia

FILSAFAT DAN IDEOLOGI PANCASILA
A. FILSAFAT PANCASILA
1. Pengertian Filsafat
Scara harfiah Filsafat dapat diartikan sebgai hasrat atau keingintahuan yang sungguh-sungguh akan suatu kebenaran yang sesungguhnya.
Keterkaitannya dengan ilmu maka filsafat dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
2. Cakupan Kajian Filsafat
Kaelan dan Achmad Zubaidi(2007) mencakup filsafat sebagai proses dan produk.
a. Filsafat sebagai proses diartikan sebagai suatu aktivitas berfilsafat yang dalam proses pemecahan suatu permasalahannya dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
b. Filsafat sebagai produk mencakup pengertian sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari filsuf pada zaman dahulu, teori, system atau pandangan tertentu, merupakan hasil dari proses berfilsafat.

Dalam mempelajari/pangkajian ilmu filsafat dapat dilakukan melalui pengkajian ontologik, epistimologik, dan axiologik.
a. Kajian ontologik; pembahasan ontologis dari suatu ilmu akan mengkaji objek yang menjadi telaahan ilmu itu sendiri.yang menjadi kajian ontologis sesungguhnya bagaimana objek dari ilmu itu ditata, di organosir, dan dikembangkan dan dipecahkan dengan pendalaman konkret, factual, transedental, maupun metafisi.
b. Kajian epistimologis; pembahasan epistimologis menitikberatkan pada metode atau metodelogi pengembangan ilmu secara benar.
c. Kajian axilogis; pembahasan menitikberatkan pada pengembangan ilmu dan teknologi dalam kaitannya dengan kaidah norma dan nilai yang ada pada manusia. Terhadap kajian ini muncul dua aliran; bahwa pengembangan ilmu itu bebas nilai satu pihak mntakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan itu tidak bebas nilai.
3. Funsi filsafat
Funsi fisafat adlah sebagai berikut.
a. Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problema yang dihadapi.
b. Fisafat dapat membentuk pengalaman kehidupan seseorang secara lebih kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
c. Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi permasalahan secara lebih arif, rasional, dan tidak terjebak pada fanatisme yang berlebihan.
d. Bagi mahasiswa atau para ilmuan dibutuhkan kemampuan menganalisis, yaitu analisis kritis yang komprehensif dan sintetis atas berbagai masalah yang dituangkan dalam sebuah riset atau kajian ilmiah lainnya. Nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya. Sedangkan filsafat timbul dari nilainya.
4. Penetapan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Dalam sidang tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dibahas tentang dasar Negara. Tokohnya Moh. Yamin, Dr Soupomo, dan Ir. Soekarno.
Untuk membahas dasar Negara BPUPKI membentuk panitia 9 sembilan yang diketuai Soukarno, dan melaksanakan sidang tanggal 22juni 1945 berhasil merumuskan piagam jakrta.
Dalam sidang BPUPKI tanggal 14 juli di sepakati untuk menjadi pembukaan dari RUU Dasar yang dipewrsiapkn untu Indonesia merdeka.
Tanggal 16 Agustus jepang menyerah kepada sekutu.
Tanggal 17 Agustus proklamasi
Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang dan mengasilkan keputusan.
a. Mengesahkan UUD yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
b. Memilih presiden dan wapres. Sukarno dan Hatta sebagai wakil
c. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional.

Pada masa orde lama 1 Juni ditetapkan sebagai lahirnya pancasila, di ambil dari momentum pidato Soukarno.
Pada masa orde baru Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1oktober sebagai peringatan lahir pancasila.

5. Pancasila sebagai Sistem Fisafat
Dilihat dari pendekatan ontologis, epistimologis, dan axiologis pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Dasar ontologis pancasila; ontologi dari pancasila adalah manusia yaitu manusia Indonesia.
b. Dasar epistimologis pancasila; sebagai system pengetahuan nilai yang terkandung dalam pancasila (notonegoro) yaitu:
1) Umum universal
2) Umum dan kolektif
3) Bersifat khusus dan konkret
c. Dasar axiologis pancasila;pancasila bukan ilmu pengetahuan yang bebas nilai.
Filasafat pancasila sebagai falsafah bangsa mencakup kausal-kausal materialis, formalis, efisiensi, dan finalis.
1) Kausal materialis, pancasila digali dari nilai ketuhanan, social budaya yang ada pada diri masyarakat Indonesia.
2) Kausal formalis, secara formal pancasila dtetapkan pada pembukaan UUD 1945
3) Kausal efisiensi, pancisila merupakan rumusan lima sila dengan kata-kata yang mudah dimengerti dan dalam implementasinya memberikan arahan cita-cita bangsa Indonesia.
4) Kausal finalis, tujuan akhir dari perjalanan bangsa Indonesia didasarkan pada pancasila, yaitu mewujudkan manusia adil dan makmur berdasarkan pancasila.
6. Pncasila Sebagai Dasar Falsafah
Esensi pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan penegasan akan pandangan bangsa Indonesia terhadap Tuhan, manusia, Negara dan warga Negara, pemerintahan Negara, dan keadilan bagi warga Negara(manusia)


B. IDEOLOGI BESAR DAN IDEOLOGI PANCASILA
1. Pengertian Ideologi
Ideologi berarti ilmu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang ide.
Kunto wibisono menyebut tiga unsure yang dominan dalam ideology
1) Adanya keyakinan, yakni gagsan vital yang diyakini kebenarannya.
2) Mitos, ad yang di mitoskan secara optimis dan pasti akan menjamin tercapainya tujuan.
3) Loyalitas, yajni menuntut adanya keterlibatan secara optimal dari para pendukungnya
Peranan ideologi dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu dimensi ideal, realitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, optimisme bahwa kualitas yang terkandung dalam ideology mampu mendorong motivasi dan menggugah harapan.
b. Dimensi realitas,bahwa nilai yang berkembang dalam masyarakat sama dengan nilai dari ideology yang diperjuangkan. Dengan kata lain yang dinginkan masyarakat sebenarnya akan diwujudkan dalam perjuangan ideologinya.
c. Dimensi fleksibelitas, yakni ideology yang mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman. Secara fleksibelitasnya ideology di kelompokn menjadi ideology terbuka dan ideology tertutup.
2. Beberapa Ideologi Besar
Menurut Syam Firdaus(2007) ideology besar di dunia besar bersumber dari tiga pendekatan filsafat:
a) Filsafat idealisme yang mengedepankan paham rasionalisme dan individualisme. Dalam kehidupan politik telah melahirkan ideologi liberalisme dan kapitalisme.
b) Filsafat materialisme. Yakni pemikiran yang mengedepankan paham emosionalisme. Dalam kehidupan politiknya telah melahirkan ideologi sosialis-komunis. Pada aliran radikal aliran ini menjadi agama dipertentangkan dalam Negara.
c) Filsafat teologis, terbagi menjadi teologi statis dan teologi dinamis
1) Filsafat teologis statis, Negara yang menempatkan ajaran agam sebagai peran sentral dalam politik dan menjadikan pemuka agama sebagai tokoh yang dikultuskan. Di eropa penah mengalami era kegelapan( the dark ages) karena menganut system ini.
2) Filsafat teologis dinamis, agama yang menempatkan ajaran tuhan sebagai sumber aspirasi, motivasi, dan ekspresi. Aplikasi filsafat ini pada masa kejayaan islam di Timur Tengah.

a. Ideologi Liberal-Kapitalis
Berdasarkan pemikiran para tokoh kebebasan dan praktek penerapan ideologi Liberalis-Kapitalis dapat ditengarai beberapa prinsip dalam ideologi Liberal-Kapitalis :
1) Penghargaan tinggi kepada individu serta persamaan dasar semua manusia, termasuk untuk bebas menetukan pilihan hidup secara individual.
2) Jaminan penuh kepada pemilikan pribadi serta kebebasan penuh tehadap penggunaan milik pribadi karena diyakini dapat mewujudkan kehidupan manusia menuju kesejahteraan.
3) Dalam politik kenegaraan pemerintah harus berdasarkan hukum dan harus mendapat persetujuan rakyat.
4) Menolak pemikiran yang bersifat dogma dan kebebasan untuk beragama.
5) Persaingan bebas dalam ekonomi.

b. Ideologi Sosialisme
Beberapa prinsip dalam paham sosialis adalah:
1) Dalam gerakan sosial pengaruh agama cukup kuat.
2) Idelisme etis, bahwa sosialis bukan sekedar program politik dan ekonomi namun perang melwan kemelaratan, kebosanan, dan kapitalisme industri.
3) Kesempatn yang tepat, yaitu menunggu kesempatan yang tepat untuk merebut kekuasaan namun tidak dengan jalan revolusi seperti pada ideologi komunis yang setiap gerakannya selali diwarnai oleh proses revolusi.
4) Liberalisme, kecendrungan sebagai individu lebih disukai ketimbang hanya sekedar anggota dalam daftar nasional kolektivitas.
c. Komunis Karl Marx
Teori komonis Marx menjelaskan beberapa konsep:
1) Perkembangan historis, berlangsung melalui sintesis ketegangan atau kontradiksi yang inheren dialektika.
2) Institusi sosial dan politik, institusi sosial polotik di bentuk dan ditentukan oleh ekonomi, materialisme historis. Yang di maksud materialism historis adalah bahwa memnuhi kebutuhan pokok merupakan pondasi mayarakat.
3) Gerakan dialektika sejarah, dialektika Marx adalah munculnya feodalisme sebagai tesis, akan berhadapan dengan kaum kapitalis, dan akan muncul sintesis sosialis. Marx juga memunculkan teori pertentangan kelas:
· Eksistensi kelas hanya dibentuk oleh fase historis dalam perkembangan produksi.
· Bahwa pertentangan kelas pasti mengarah pada diktator proletariat.
· Bahwa diktator sendiri hanya menjadi tradisi menuju penghapusan semuakela dan pada masyarakat tanpa kelas.

d. Komunis lenin stalin
Dalam gerakan Komunis Lenin membagi dalam dua kelompok strategis yaitu:
1) Gerakan tebuka, dimana kaum pekerja harus membentuk organisasi-organisasi buruh dengan tujuan ekonomi sebagai pokok aktivitanya dan bejalan secara tebuka, umu, dan syah.
2) Gerakan tetutup, atau rahasia, yakni organisasi yang revolusioner, mulai dari tentara, dan kelompok birokrasi lainnya. Semuanya bertujuan untukmendukung gerakan tebuka.
Konsep Lenin berhasil diwujudkan dalam revolusi Rusia (1917) dengan penggulingan Tsarist.

d. Islam dan Ideologi
Menurut Syam Firdaus(2002), dalm sistem politik islam mendasarkan pada tiga prinsip yaitu:
1) Tauhid berarti hanya Tuhan yang Maha Kuasa
2) Risallah Rosul yang telah mengakan bagi kta sistem hidup.
3) Khilafah atau perwakilan yang menjelaskan manusia dimuka bumi sebagai wakil Tuhan.


3. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi mempunyai fungsi sbagai berikut:
a. Pancasila dapat memberikan legitimasi dan rasionaliasi tehadap prilaku dan danhubungan sosial dalam masyarakat.
b. Pancasila merupakan acuan poko bagi solidaritas sosial.
c. Pancasila sebagai salah satu alat untuk mempersatukan bangsa indonesia.
Untuk mewujudkan fungsi maksimal sebagai Ideologi negara Pancasila harusmencerminkan tiga dimensi yakni dimensi ideal, relitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, pancsila mampu menggugah harapan, memberikan optimisme dan motivasi kepada bangsa Indonesia.
b. Dimensi realitas, Pancasil menunjukan realitas hidup yang berkembang dalam masyarakat Indonesia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, serta makhlukciptaan Tuhan.
c. Dimensi fleksibelitas, pancasila terbuka bagi interpretasi barusehingga tetep aktualdalam mengantisipasi perkembangan zaman.


4. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Lamndasan dasar pancasila sebagai ideologi terkandung dalam empat alinia pembukaan UUD 1945.
a. Alinia pertama, keyakinan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
b. Alinia kedua, bansa indonesia telah berjuang melawan segala bentuk penjajahan Indonesia.
c. Alinia ketiga, pernyataan kemerdekaan Indobesia sebagai rahmat Tuhan yang Maha Kuasa.
d. Alinia keempat, pernyataan tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia.



Sumber: http://arifmetal18.blogspot.com/2009/04/mata-kuliah-kewarganegaraan.html

Sistem Pemerintahan Pusat


Sistem Pemerintahan Pusat
A.     Lembaga Pemerintahan Pusat
Lembaga Negara merupakan perangkat dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Berikut ini yang merupakan lembaga negara dalam susunan pemerintahan pusat berdasarkan amandemen UUD 1945, seperti MPR, DPR, DPD, PRESIDEN, MA, MK, KY, dan BPK.

1.      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Merupakan lembaga tertinggi negara dimana merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
-Adapun tugas dan Wewenang MPR adalah:
a. Mengubah dan menetapkan UUD
b. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR
c. Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan mahkamah konstitusi  untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden
d. Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti atau diberhentikan
2.      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Merupakan lembaga yang menyerap, menampung, menghimpun dan menindak lanjuti  aspirasi rakyat indonesia
-Adapun tugas dan wewenang DPR adalah:
a. Membentuk UUD yang dibahas dengan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama
b. membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti UU
c. Menerima dan membahas usulan rancangan UU yang diajukan DPD
d. Menetapkan APBN  bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
            3.    Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan    umum.
                  -Adapun tugas dan wewenang DPD adalah:
     a. Mengajukan kepada DPR tentang rancangan UUD yang berkaitan dengan ptonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi
b.Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan UU APBN dan rancangan UU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama
c. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemerkaan, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama
4.  Presiden
  Presiden merupakan pemimpin sebuah negara, dalam tanggung jawabnya presiden dibantu oleh wakil presiden dan para menterinya.
   Lembaga eksekutif bertugas mengurus berbagai urusan pemerintahan, antara lain:
a.      Melaksanakan politik luar negeri
b.      Menciptakan pertahanan nasional
c.       Menjaga keamanan dan melindungi seluruh warga negara indonesia
5.  Mahkamah Agung (MA)
     MA adalah badan yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan MA terdiri dari    pimpinan, hakim anggota, panitera, dan seorang sekretaris. Jika masalah hukkum tidak selesai dipengadilan negeri dan pengadilan tinggi, masalah tersebut dapat diselesaikan di mahkamah agung.
6.  Mahkamah Konstitusi (MK)
     Merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan MK adalah ketua merangkap annggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota hakim konstitusi
     MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya brsifat final untuk:
a.      Menguji UU terhadap UUD negara republik indonesia tahun 1945
b.      Memutuskan membubarkan partai politik
c.       Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum
7.  Komisi Yudisial (KY)
Merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri. Pimpinan KY terdri atas seorang ketua    dan seorang wakil ketua yang merangkap anggota dan tujuh orang annggota komisi.
-Adapun wewenag komisi yudisial antara lain:
a. Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR
b. Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim
8.   Badan Pemerika Keuangan (BPK)
Adalah badan yang bertugas memeriksa tentang keuangan negara. Anggota BPK berjumlah sembilan orang yang terdiri dari seorang ketua, wakil ketua dan tujuh orang anggota.
-Badan  pemeriksa keuangan memounyai wewenang antara lain:
a. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
b. Menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya.
Dengan demikian, lembaga BPK merupakan lembaga yang mengawasi keluar dan masuknya keuangan negara. Melalui adanya pengawasan BPK diharapkan pelaksanaan pembangunan diseluruh indonesia berjalan dengan sesuai anggaran yang ditetapkan presiden dan DPR.

Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Pribumi Mekar 2008

Pengertian Hak Asasi Manusia


Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).

Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
Kejahatan genosida;
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara:
Membunuh anggota kelompok;
mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
pembunuhan;
pemusnahan;
perbudakan;
pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
penyiksaan;
perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
penghilangan orang secara paksa; atau
kejahatan apartheid.
(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)

Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Wawasan Nusantara


WAWASAN NUSANTARA
A. Latar Belakang dan Pengertian
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita bangsa maupun negara. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup serta keutuhan wilayah serta jati diri. Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat. Wawasan Nusantara negara Indonesia dalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang  tercantum dalam dasar-dasar sebagai berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983

B. Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
Beberapa paham kekuasan untuk landasan wawasan nasional adalah:
a.Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (clavicle etempera)
adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Jendral Clausewitz (abad XVII)
Jendral Clausewitz sempat di usir pasukan  Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara  kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah   buku   tentang   perang yang   berjudul  “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia  perang  adalah  kelanjutan politik  dengan  cara lain.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme   dan   komunisme.   Pada   waktu    itu    berkembang    paham perdagangan bebas (merchantilism). Menurut  mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa   banyak   emas   yang   dimiliki   oleh negara   itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi   teori   Clausewitz  dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu   perang  adalah  kelanjutan  politik  dengan  cara  kekerasan.  Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun  1972  dalam  bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan  bahwa  kemantapan  suatu  system  politik hanya dapat dicapai apabila  berakar  pada  kebudayaan   politik   bangsa   yang   bersangkutan. Kebudayaan   politik   akan   menjadi   pandangan   baku   dalam    melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
g. Rudolf Kjellen
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
h. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
i.Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. la mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
j. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
k. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasandirgantara) Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
l. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu Negara

C. Wawasan Nasional Indonesia
Beberapa aspek memikiran mengenai wawasan nasional Indonesia, antara lain
Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional.

D. Pengertian Wawasan Nusantara
Beberapa pengertian wawasan menurut beberapa tokoh, yaitu:
a.Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
b.Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara.
Idiil —> Pancasila
Konstitusional —> UUD 1945

E. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
Negara   Indonesia  yang  merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi    segenap   bangsa
Indonesia   dan   seluruh   tumpah   darah   Indonesia    dan    untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan    ikut    melaksanakan    ketertiban   dunia   yang   berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal,
utuh menyeluruh meliputi :
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.

F. Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara adalah suatu keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam ruang lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.

G. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, diciptakan dan dipelihara sebaik mungkin agar terwujud demi setianya unsur pembentukan bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara antara lain: kepentingan (tujuan yang sama), keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap kesepakatan.

H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-     Pancasila (dasar negara)                         —> Landasan Idiil
-     UUD 1945 (Konstitusi negara)               —> Landasan Konstitusional
-     Wasantara (Visi bangsa)                         —> Landasan Visional
-     Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
-     GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)   —> Landasan Operasional.

I. Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit  PT Gramedia        Pustaka Utama,Jakarta ,2005