A.PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut
Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
Menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT
Gramedia Pustaka Utama,Jakarta ,2005
B. TEORI-TEORI KEKUASAAAN
1.Paham-paham kekuasaan
a. Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam
bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri
dengan kokoh.
Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil berikut :
Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan,
Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide
at impera”) adalah sah,
Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon
berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa
kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi
nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk
menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
c.Paham Jenderal Clausewitz
Menurut
Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran
Jerman.
d.Paham Feuerbach dan Hegel
Paham
matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme
dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas.
e.Paham Lenin
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam
kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
f.Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system
politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan
psikologis.
2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan
pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam alternatif kebijaksanaan nasional
untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain
sebagai berikut:
a.Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu
pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang
memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup menyusut, dan mati.
2) Negara identik dengan suatu
ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas
potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh
(teori ruang, konsep ruang).
3) Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
4) Semakin tinggi budaya suatu
bangsa, semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila
wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi).
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
1) Negara merupakan satuan
biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu
sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi
politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
3) Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta
memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
1) Kekuasaan Imperium Daratan
yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai
pengawasan di laut.
2) Beberapa Negara besar di
dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan
Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran lainnya:
Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi
perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social yang
rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “ Daerah
Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau
Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat
menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter dan Alfred Thyer Mahan
Mereka mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu kekuatan
di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.
f. Pandangan Ajaran M.Mitchel,A Saversky, Giulio Douhet,dan
John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu konsep
kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah
Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan
darat, laut, dan udara.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta ,2005
C. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang
dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan
sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Geopilitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan
pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi
dan konstelasi geografi Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas
archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada
umumnya.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT
Gramedia Pustaka Utama ,Jakarta , 2005
D. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
Meliputi:
1.Wadah (contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.Isi
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu:
Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional
Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
Tata Laku
Tata
laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri dari
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat,
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah
tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan , Penerbit PT
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar